Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Muzammil
SEMARANG[Kampusnesia] – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng) menginstruksikan kepada warganya yang akan menyelenggarakan sholat Iedul Fitri 1441 di luar rumah agar memperhatikan dan mengacu pada protokol kesehatan.
Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Muzammil mengatakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa ibadah puasa bulan ramadlan tahun ini, PWNU Jateng menerbitkan surat edaran (SE) nomor yang berisi tentang pedoman penyelenggaraan sholat Iedil Fitri 1441 H ditengah pandemi Covid-19.
“SE bernomor ; PW.11/360/CV/2020 tanggal 21 ramadlan 1441/14 Mei 2020 ini disampaikan kepada pimpinan NU di tingkat cabang (kabupaten/kota), MWC (kecamatan) dan Ranting (desa/kelurahan) se-Jateng,” ujar Muzamil di Semarang Jum’at (15/5).
Menurutnya, SE ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dengan pelaksanan sholat Ied 1441 H sehubungan semakin dekatnya hari raya Iedul Fitri 1 syawal.
Bagi NU Jateng, lanjutnya, sholat Ied adalah adalah ibadah sunnah muakkadah yang pengamalannya dapat meningkatkan syiar agama, karena itu amalan ini perlu dilestarikan.
Dia menambahkan karena jatuhnya tanggal 1 syawal berada ditengah berlangsungnya masa kedaruratan Covid-19 maka perlu panduan khusus jika Nahdliyyin akan menjalankan sholat Ied di luar rumah.
Panduan itu, tutur Muzamil, penyelenggara sholat Ied di luar rumah harus melakukan koordinasi dengan pejabat setempat dan mentaati protokol kesehatan.
“Terkait adanya pandangan agar sholat ied dilakukan sendiri, karena masih dalam suasana pandemi, itu boleh saja. Tapi menurut kami lebih utama dilakukan berjamaah,” ujarnya. (smh)