JAKARTA[Kampusnesia] – Langkah pemerintah yang akan memberikan stimulus kepada industri pers dalam menghadapi pandemi Covid-19 harus segera direalisasi, seebagai upaya untuk membantu aktivitas mereka yang terdampak pandemi hingga saat ini.
Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo mengatakan stimulus itu harus segera dieksekusi, sehingga industri pers tidak mati lantaran pandemi Covid-19. Dukungan pemerintah terhadap pers menunjukkan keseriusan untuk memfasilitasi penyediaan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Saya melihat Pers lah yang menjadi garda terdepan dalam memerangi hoax Covid-19,” ujar Bambang saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2020-2025, di ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/7).
Menurutnya, dewasa ini tantangan terbesar media massa bukan lagi bersumber dari otoriter negara, melainkan para buzzer di media sosial yang memproduksi hoax dan hate speech sesuai pesanan.
Namun demikian, lanjutnya media harus tetap bersikap profesional dan tak boleh kalah. Media harus tetap membuktikan diri sebagai rujukan utama masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat.
Dia menambahkan riset yang dilakukan lembaga Edelman Trust Barometer pada 2019 terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media massa di 26 negara menginformasikan bahwa posisi media di Indonesia masih bagus.
Dalam riset tersebut, tutur Bambang, diperoleh informasi bahwa media siber di Indonesia dinilai masih eksis, dari 26 negara, hanya 4 negara yang rakyatnya masih percaya terhadap media massa, meliputi China (76%), Indonesia (70%), India (64%), dan Uni Emirat Arab (60%).
“Rakyat di negara-negara besar justru tak menaruh kepercayaan tinggi terhadap media massa. Misalnya Rusia (26%), Turki (27%), Jepang (35%, Inggirs (37%), maupun Amerika Serikat (485),” tutur Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo itu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyoroti masih rendahnya Indeks Kebebasan Pers Indonesia. Sebagaimana dirilis Reporters Without Borders, organisasi internasional yang melakukan penelitian mengenai kebebasan pers dunia, dalam laporan 2019 World Press Freedom Index yang menempatkan Indonesia di posisi 124 dari 180 negara.
“Kondisi jurnalistik kita saat ini cenderung terus membaik. Pers bebas mengabarkan apa pun tanpa takut menghadapi tekanan kekuasaan. Informasi apa pun bisa didapat dengan mudah karena setiap orang bebas menyuarakan tentang apa pun. Memang masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, yang menjadi tugas kita bersama,” ujarnya
Menurunya, beberapa hal yang akan dilakukan dalam pemberian stimulus kepada industri pers saat menghadapi pandemi Covid-19, di antaranya menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran, penundaan atau penangguhan beban listrik.
Keringanan cicilan pajak korporasi menjadi 50%, membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juga per tahun, gaji paling tinggi Rp18 juta per bulan hingga mengalihkan anggaran belanja iklan layanan masyarakat kementerian dan lembaga negara kepada media lokal.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus JMSI turut hadir, di antaranya Ketua Umum Teguh Santosa, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Sekretaris Bidang Kerjasama Antar Lembaga Yayan Sopyani, Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Ahmad Hardi Firman, dan Ketua JMSI DKI Jakarta Darmawan Sepriyossa, serta sekretaris JMSI Jakarta, Khalid Zabidi. (smh)