Home > HEADLINE > BPJS Kesehatan Luncurkan Mobile Edabu Mudahkan Badan Usaha

BPJS Kesehatan Luncurkan Mobile Edabu Mudahkan Badan Usaha

                              Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang I Gusti Ayu Mirah S

SEMARAG[Kampusnesia] – BPJS Kesehatan telah merilis Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) versi 4.2, setelah sebelumnya sejak 2015 Edabu diluncurkan dengan berbagai versi, sebagai upaya untuk memudahkan badan usaha dalam mengurus kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pekerjanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang I Gusti Ayu Mirah S mengatakan Edabu versi 4.2 merupakan aplikasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dari versi sebelumnya.

Aplikasi Edabu terbaru ini, lanjutnya, memiliki fitur menarik di antaranya cek data kepesertaan, tambah dan edit data kepesertaan, upload massal, approval, laporan rekap iuran, serta cetak kartu dan cetak tagihan.

“Pemberi kerja maupun HRD tak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di kantor BPJS Kesehatan setempat karena hanya perlu menggunakan aplikasi tersebut dengan mengakses https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu dimanapun dan kapanpun,” ujarnya, Selasa (15.9).

Terlebih, tutur I Gusti Ayu, untuk kepsertaan JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kota Semarang telah mencapai 653.311 jiwa dan di kabupaten Demak sebanyak 242.768 jiwa.

Menurutnya, untuk mengantisipasi kebutuhan pengelolaan data karyawan oleh badan usaha, belum lama ini BPJS Kesehatan juga meluncurkan Edabu dalam versi Mobile, yang dikembangkan untuk memberikan fasilitas bagi badan usaha dalam mengakses data pekerjanya.

Hadirnya aplikasi ini, dia menambahkan juga merupakan strategi BPJS Kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan kemudahan mengakses data melalui media online.

Aplikasi Edabu Mobile ini dapat diunduh melalui Playstore dengan memiliki fitur untuk cek data peserta, riwayat pembayaran, data mutasi, tren pembayaran, dan konten kesehatan. Namun perlu diketahui untuk Edabu Mobile ini tidak bisa dilakukan untuk mutasi peserta, sehingga PIC badan usaha harus tetap menggunakan Edabu versi 4.2.

Aplikasi E-Dabu merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai bukti dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kemudahan akses serta kepraktisan pelayanan bagi peserta program JKN-KIS.

“Mengurus pekerja bukanlah hal yang mudah, namun BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan lewat aplikasinya,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, BPJS Kesehatan selalu mengembangkan fitur aplikasi Mobile JKN yang saat ini telah ada 14 fitur, meliputi pendaftaran dan informasi kepesertaan serta perubahan data kepesertaan, konsultasi dokter, pendaftaran pelayanan, ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi fitur kartu KIS Digital, tagihan iuran, pembayaran iuran via mobile dan autodebet, skrining riwayat kesehatan dan skrining Covid-19, pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

BPJS Kesehatan pun telah meluncurkan dua inovasi layanan baru yaitu Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika). Chika dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger (BPJS Kesehatan), Telegram (BPJSKes_bot) dan Whatsapp (08118750400), sementara Vika merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Hadirnya Chika dan Vika diharapkan mampu membantu peserta JKN-KIS memenuhi kebutuhannya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 52 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *