Home > HEADLINE > BSSN Gelar Workshop Penerapan Standar Algoritme Kriptografi

BSSN Gelar Workshop Penerapan Standar Algoritme Kriptografi

SEMARANG[Kampusnesia] – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Workshop Penerapan Standar Algoritme Kriptografi untuk Sektor Ekonomi Digital yang bersifat Interoperabilitas, di Semarang, Kamis (22/10) lalu.

Workshop yang berlangsung di Hetero Space, UMKM Center dipimpin langsung oleh Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN, Anton Setiyawan dan menghadirkan sejumlah nara sumber di antaranya Kasubdit Proteksi Informasi Perdagangan Berbasis Elektronik BSSN Baderi, Sandromedo Christa Nugroho danm Fadly Achmad Sandiman Muda pada Subdirektorat Proteksi Informasi Perdagangan Berbasis Elektronik BSSN.

Semarang merupakan kota kedua digelarnya workshop tersebut dari sebelumnya workshop yang sama telah dilakdanakan di Bandung pada Rabu (18/03) lalu.

Acara ini dihadiri oleh beberapa perusahaan swasta sebagai penyelenggara sistem elektronik yang beralamat di Kota Semarang dan sekitarnya.

Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiyawan mengatakan penggunaan teknologi sudah sedemikian luas dan menyangkut ke semua aspek. Namun, di sisi lain ancaman terhadap tata kelola dan sistem teknologi juga meningkat.

Karena itu, lanjutnya, penerapan Algoritme Kriptografi menjadi keharusan bagi semua penyelenggara sistem elektronik, mengingat Kriptografi merupakan kunci dasar dari pengamanan informasi yang akan terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi penerapan algoritme kriptografi para penyelenggara sistem elektronik dalam rangka pembangunan crypto library oleh BSSN yang nantinya juga akan dapat digunakan oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam memperkaya dan memperbaharui algoritme kriptografi sistem elektroniknya menjadi lebih aman.

Sementara itu, Kasubdit Proteksi Informasi Perdagangan Berbasis Elektronik BSSN Baderi menuturkan selain mendukung dan membantu implementasi PP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) serta peraturan pemerintah lainnya yang terkait, sebagai regulator BSSN juga membuat Peraturan Badan tentang Penerapan Algoritme Kriptografi yang nantinya akan dapat dijadikan acuan layanan BSSN kepada stakeholder dalam menerapkan algoritme kriptografi.

Sandromedo Christa Nugroho, Sandiman Muda pada Subdirektorat Proteksi Informasi Perdagangan Berbasis Elektronik BSSN menjelaskan tentang Pengantar Kriptografi guna memberikan pemahaman mendasar kepada peserta workshop mengenai Algoritme Kriptografi.

Dalam paparannya Sandromedo mengatakan Algoritme Kriptografi adalah prosedur perhitungan yang dirumuskan dengan baik dan berhubungan dengan aspek keamanan informasi seperti kerahasiaan, integritas, otentikasi, dan nirsangkal data atau informasi.

Fadly Achmad, Sandiman Muda pada Subdirektorat Proteksi Informasi Perdagangan Berbasis Elektronik BSSN memaparkan tentang Penerapan Algoritme Kriptografi pada Sistem Elektronik.

Menurutnya, penerapan Algoritme Kriptografi tanpa disadari telah digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti pesan singkat (chat), kartu sim telepon selular, uang elektronik, maupun komponen sistem elektronik berbasis web seperti sistem login, transport data, sistem email, basis data (database) dan komponen lainnya.

Di masa mendatang, lanjutnya, diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kota-kota lain sehingga seluruh entitas penyelenggara sistem elektronik di Indonesia paham akan pentingnya penerapan algoritme kriptografi pada sistem elektronik mereka.

Bahkan, dia menambahkan apabila tercipta keamanan sistem elektronik tersebut maka proses bisnis akan berjalan dengan lancar dan aman serta tanpa hambatan dalam memperoleh pendapatan sehingga pada akhirnya secara tidak langsung berdampak positif kepada pertumbuhan perekonomian nasional. (Sakti)

* Artikel ini telah dibaca 73 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *