Home > HEADLINE > Kapolda Jateng Luncurkan 4 Aplikasi Inovasi Polres Cilacap

Kapolda Jateng Luncurkan 4 Aplikasi Inovasi Polres Cilacap

CILACAP[Kampusnesia] – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi resmi me-launching Aplikasi SAR Dan Team TERKAM Garuda Nusakambangan Polres Cilacap, Jalungmas (Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul ) dan Aplikasi Qris (Satu Untuk Seluruh Pembayaran ) di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Rabu (18/11).

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi didampingi PJU Polda Jateng dan Forkopimda Kabupaten Cilacap. Kegiatan Launcing yang merupakan inovasi Polres Cilacap dan Program Kapolda Jateng ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Cilacap.

Dalam mengembangkan aplikasi SAR (Sistem Darurat) ini, Polda Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat Cilacap pada saat darurat seperti hendak melaporkan kejadian harkamtibmas di lingkungan sekitar.

“Kami bentuk lima kompi per institusi seperti TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dinas Pemerintah yang sudah diresmikan langsung oleh Bupati Cilacap dua bulan lalu,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.

Penggunaan aplikasi SAR, lanjutnya, bisa di download di play store android. Bagi masyarakat luar kota yang datang ke Cilacap bisa menggunakannya apabila membutuhkan bantuan bisa langsung menggunakan aplikasi SAR.

“Kemudian aplikasi Qris (Satu Untuk Pembayaran) dari Sat Intelkam guna menghindari kerumunan dalam pelayanan SKCK, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk pembayaran secara online,” tuturnya

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan Gugus Tugas yang dibentuk oleh Gubernur dan Kapolda juga Pangdam sebagai Wakil Ketua 1 dan 2 merupakan penjabaran daripada Inpres No 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan dan penegakakkan hukum.

“Berdasarkan Pergub, satgas ini untuk operasi Yustisi yang tujuannya tidak untuk menghukum masyarakat tetapi untuk membiasakan kepada kehidupan kebiasaan baru, dengan mematuhi protokol kesehatan,” tutur Kapolda.

Oleh karena itu, tutur Kapolda, dengan adanya aplikasi yang diberikan oleh Polres Cilacap, salah satu adalah sarana untuk mengkikis terkait dengan pandemik Covid-19, agar masyarakat menghindari kerumunan dan menjaga jarak. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 40 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *