Oleh: Pandu Cahyonig Negoro
Lagi dan lagi pejabat di negeri ini tersandung kasus Korupsi. Kali ini terjadi di jajaran Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu pada Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari kunjungan kerjanya di Hawai.
Selain Menangkap Edhy Prabowo, KPK juga menjerat sejumlah pihak dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM). (Suara Merdeka, 26/11).
Lembaga antirasuah tersebut menuduh Edhy Prabowo yang juga menjabat sebagai Wakil ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan tuduhan Korupsi Ekspor Benih Lobster. Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolongo, adanya dugaan aliran dana segar ke rekening salah satu staf istri Menteri KKP sebesar Rp3,4 milyar. Kemudian dari penggeledahan KPK ditemukan barang bukti berupa barang – barang mewah senilai Rp750 juta.
Tindakan Edhy prabowo dalam Kasus korupsi benih lobster ini tidak hanya menimbulkan isu – isu lain seperti penjegalan Prabowo Subianto untuk dapat melangkah ke arena perebutan kursi presiden dpada 2024, atau semakin memperburuk citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengurus jajaran menterinya. Namun, juga ada suatu fenomena yang dampak kita kaji dari Teori Psikoanalisis yang digagas oleh sigmund Freud. Pada ranah kajian Ilmu Komunikasi, Teori Psikoanalisis berkaitan dengan Teori Atribusi, yang menjelaskan bahwa ada susunan dan dinamika kepribadian pada pribadi baik yang menjadi komunikan atau komunikator memiliki sebuah tendensi untuk mencapai suatu tujuan komunikasi (Juraman, 2017).
Tendensi ini dapat kita lihat dari tingkah laku orang tersebut, seperti halnya adanya dorongan situasional, pengaruh personal, adanya kemampuan, keinginan, rasa memiliki, kewajiban, dan diperkenanan oleh suatu hal. Dalam Kasus ini, Permintaan maaf yang disampaikan oleh Edhy Prabowo memiliki makna yang jauh lebih dalam jika kita telusuri lebih jauh.
“Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal.” (Suara Merdeka, 26/11 ). Dalam permohonan maaf tersebut dapat kita lihat tendensi yang ada pada seorang Edhy Prabowo yang meminta maaf kepada Jokowi selaku pemberi jabatan KKP dan kepada Ketua Umum Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Dalam perjalanan hidup seorang Edhy Prabowo, sosok Prabowo Subianto adalah salah satu orang yang berjasa dalam hidupnya karena telah menolong dirinya ketika dia dikeluarkan dari AKABRI kemudian disekolahkan kembali oleh Prabowo Subianto. Dari alasan tersebut, dapat kita lihat dari dorongan yang ada pada Seorang Edhy Prabowo adalah Situasional dimana dia mendapati situasi atas kegagalannya dalam membalas budi dua orang yang telah mempercayainya, sehingga dia pun mengkomunikasikan hal tersebut dalam suatu permintaan maaf.
Ketika Maaf Tak lagi Menjadi Harapan.
Pro dan Kontra dari adanya Kebijakan Perihal Ekspor benih lobster yang diperbarui oleh Edhy Prabowo sudah menjadi viral di media pemberitaan pada Desember 2019 lalu. Bahkan menjelang bulan yang sama di tahun berikutnya, Kontradiksi terjadi Ketika kebijakan ekspor benih lobster itu dicabut. Kebijakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat itu justru membuat Menteri KKP tersebut tersandung kasus korupsi.
Kekecewaan tentunya juga timbul bagi pihak yang merasa dikhianati. Dalam suatu Konferensi Pers di Jakarta, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan kekecewaan Kakaknya (Prabowo Subianto) atas apa yang dilakukan oleh Edhy Prabowo. Dan bagi rakyat, rasanya kita pun telah bosan dengan tingkah laku para pejabat seperti ini, karena Edhy Prabowo bukanlah yang pertama namun menjadi tambahan list para pejabat Indonesia yang tersandung Korupsi. Jika dibiarkan ini akan menjadi semacam siklus berulang dan berimbas pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan Indonesia sendiri.
Oleh karena itu, solusi untuk memecahkan siklus permasalahan ini adalah terletak pada pentingnya kemampuan seorang pejabat pemerintahan dalam mengolah tiga sistem yang ada pada jiwa mereka yaitu Id, Superego, dan Ego yang dibahas pada teori Psikoanalisis Sigmund Freud. Tidak hanya bagi para Pejabat pemerintahan, namun seluruh masyarakat juga harus dapat memahami dan mengolah secara baik tiga sistem tersebut. Salah satu cara yang bisa kita lakukan dalam memahami dan mengolah ketiga hal itu adalah melalui pendidikan Moral.
Dengan mendidik moral seseorang, Id sebagai niatan murni dalam diri, dan Superego sebagai norma – norma yang ada disekitarnya akan lebih terjembatani secara adil di fase Ego. Memahami bahwa niatan dari dalam diri tidaklah selalu sejalan dengan norma adalah hal yang sangat utama, namun tetap harus ada pertimbangan lagi,
“Apakah yang kita lakukan akan merugikan orang banyak atau tidak ?.“ Karena kebebasan seseorang yang paling tinggi bukanlah berada pada sebebas apa dia berbuat sesuka hatinya, namun dengan kebebasan yang dia miliki bagaimana dia dapat menghargai kebebasan orang lain juga. Karena tidak selamanya permintaan maaf dan penyesalan dapat menghapus kesalahan kita setelah merebut hak orang lain. Apa lagi jika yang terjadi seperti pada kasus ini dimana Edhy Prabowo seolah membalas semua kebaikan Prabowo Subianto dengan tindakan buruk yaitu Korupsi.
Dengan memahami konsep “Kebebasan yang bertanggung Jawab”, moral yang dibentuk diharapkan dapat menjadi bentuk Id, Superego, dan Ego yang seimbang serta menghalangi diri kita untuk bertindak salah atau bahkan khilaf. Kita pasti berharap adanya Komitmen tegas bagi Jokowi sebagai Presiden selanjutnya dalam mendidik moral bangsa Indonesia, agar korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintahan di masa yang akan datang tidak terus menerus terjadi.
Kita berharap pemerintah dapat memperbaiki citranya setelah banyak kejadian yang memperburuk citra pemerintahan dalam pemberitaan di media massa. Semoga ke depannya moralits bangsapun semakin baik, dan Negeri ini akan berkembang menjadi negera yang Maju.
(Pandu Cahyoning Negoro, Mahasiwa Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro Semarang)