Home > EKONOMI & BISNIS > Bandara A Yani Tingkatkan Pengawasan Pascapengeboman Di Makasar

Bandara A Yani Tingkatkan Pengawasan Pascapengeboman Di Makasar

SEMARANG[Kampusnesia] – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang meningkatan pegawasan dan keamanan di seluruh area bandara, pasca pengeboman yang terjadi di Makassar pada hari Minggu (28/3).

“Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal A Yani Semarang secara responsif langsung melakukan peningkatan upaya pengawasan dan pengamanan di seluruh area bandara pasca peristiwa pengeboman yang terjadi di Makassar,” ujar General Manager Angkasa Pura I Cabang Bandara Jenderal Ayani, Hardi Ariyanto, Senin (29/3).

Hal itu dilakukan, lanjutnya, mengingat bandara merupakan objek vital negara sehingga perlu diantisipasi potensi ancaman lanjutan dari peristiwa tersebut.

Menurutnya, upaya peningkatan pengawasan dan keamanan dilaksaakan di seluruh bandara kelolaan Angkasa Pura 1 khususnya Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Upaya pengawasan, tutur Hardi, meliputi pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke area bandara dengan melakukan peningkatan random check di area sebelum pengambilan tiket parkir, dan melibatkan pendampingan petugas TNI dan Polri yang telah diperbantukan.

Selain itu, dia menambahkan melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara, meningkatkan ketelitian petugas bandara dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang atau petugas dan kendaraan yang memasuki area sisi udara (airside).

Di sisi lain juga memperketat keamanan di terminal kargo melalui koordinasi intensif dengan operator jasa terkait, meningkatkan pengamanan dan penjagaan Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat dan melaksanakan pemeriksaan secara konsisten di area Screening Check Point (SCP).

Upaya lainnya adalah memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) yang dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan travel document (tiket), Identitas (KTP, SIM, dan lain-lain) serta untuk karwayan diwajibkan untuk memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara).

“Bahkan didak hanya itu, tetapi juga upaya meningkatkan Walking Patrol di area exhibition hall, sepanjang koridor keberangkatan dan kedatangan sampai dengan ruang tunggu keberangkatan, memeriksa seluruh gorong-gorong di bandara dan melakukan Security Awareness Briefing kepada komunitas bandara serta briefing kepada seluruh mitra bandara,” tuturnya.

Angkasa Pura I juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas bandara terkait kebijakan peningkatan pengawasan dan keamanan bandara, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi ancaman.

Sedangkan upaya peningkatan pengawasan dan keamanan ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Bagi calon penumpang dan pengguna jasa bandara yang tengah berada di bandara atau yang akan menuju bandara, kami mohon maaf jika upaya peningkatan keamanan ini mengganggu kenyamanan Anda. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan kita bersama,” ujar Hardi. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 33 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *