PEKALONGAN[Kampusnesia] – Pemkab Pekalongan kembali melarang kegiatan Festival Lopis Raksasa yang biasanya digelar pada momentum Syawalan atau tujuh hari setelah Perayaan Idul Fitri, mengingat tradisi tahunan tersebut dapat memicu kerumunan.
“Perayaan Festival Syawalan Lopis Raksasa ini belum dimungkinkan digelar kembali di tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 belum mereda, sehingga kami minta masyarakat tidak perlu datang ke lokasi,” ujar Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Pelarangan Mudik 2021, di Ruang Jetayu Setda, Selasa (27/4).
Menurutnya, pihaknya juga tidak mengizinkan warganya membunyikan petasan selama Ramadhan, maupun saat momentum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal tersebut, sebagai upaya menjaga kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah.
Tak hanya itu, lanjutnya, Pemkot Pekalongan melarang penerbangan balon udara secara liar dan meniadakan Festival Balon Udara Tambat yang biasa diadakan di Kota Pekalongan setiap tahun, mengingat kegiatan menerbangkan balon udara membuat kerumunan warga, yang harus dihindari saat kondisi seperti sekarang.
Dia meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut, untuk kebaikan dan keselamatan bersama.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mengingatkan masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih menjelang Lebaran melihat mall dan pertokoan sudah mulai ramai dikunjungi konsumen.
“Termasuk nanti kita tidak boleh mengadakan Open House atau Halal Bihalal secara besar-besaran. Larangan ASN dan masyarakat semuanya untuk tidak boleh mudik ini akan kami terapkan, surat edaran menyusul di samping informasi-informasi dari Humas Pemkot Pekalongan,” tutur A’af panggilan akrab HA Afzan Arslan Djunaid itu. (rs)