SEMARANG[Kampusnesia] – Polda Jateng telah memutarbalikkan ribuan kendaraan terkait dengan penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah, sejak Pemberlakuan PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga Sabtu 17 Juli 2021, petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran di perbatasan antar Provinsi. Kemudian untuk Kabupaten/Kota petugas gabungan telah memeriksa 144.769 kendaraan.
“Untuk antar Provinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antar Kabupaten/Kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan,” ujarnya, Minggu (18/7).
Menurutnya, petugas di pos penyekatan sampai saat ini sedikitnya telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 6.263 kendaraan dan antar Kabupaten Kota sebanyak 34.226 kendaraan.
Namun, awal penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada Jumat 16 Juli 2021, petugas penyekatan telah memutarbalikkan 677 kendaraan di perbatasan antar Provinsi.
“Untuk antar Kabupaten/Kota petugas telah memutarbalikkan 4.951 kendaraan,” tuturnya.
Dia menambahkan saat pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antar Provisi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan. Sementara di antar kabupaten, yang mendominasi diputarbalikkan adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.
Saat penutupan, lanjutnya, kendaraan maupun masyarakat yang boleh melintas di jalan tol hanya dalam sektor esensial maupun kritikal. Yaitu bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, distribusi, industri makanan, petro kimia, Semen, obyek vital, proyek strategis, konstruksi, listrik dan sampah.
Sementara di sektor esensial yang diperbolehkan di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina, dan industri ekspor.
Dia menuturkan masyarakat yang merupakan di sektor tersebut akan diberikan stiker di kendaraannya. Hal ini untuk memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut merupakan dari sektor tertentu.
“Nanti akan diberikan tanda berupa stiker. Bahwa ini adalah kendaraan dari sektor tertentu,” ujarnya.
Pemerintah, tutur Iqbal, terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.
“Tren Covid meningkat, keselamatan rakyat harus diutamakan. Mari bersama sama kita jalankan PPKM Darurat ini dengan kesadaran, ikuti aturannya, patuhi petugas sehingga berhasi, tetap wajib Prokes 5M,” tutur Iqbal. (rs)