SEMARANG[Kampusnesia] – Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya Silvi Ayu Nugraha (23) yang sedang hamil mengaku jengkel lantaran korban sering menyuruh-nyuruh mengambil barang.
Puncak kekesalan pelaku terjadi saat sedang menikmati sebuah konten di Youtube, hingga tega mencekik leher selama satu jam dan menginjak perut sebanyak 10 kali dan membenturkan kepala ke tembok.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan berdasarkan hasil otopsi yang diterima RSUP Dr Kariadi didapati fakta bahwa kematian korban diakibatkan karena kerusakan organ tubuh, di antaranya terjadi rembesan darah di dalam kepala bagian belakang dan terdapat kerusakan hati yang tidak beraturan.
“Pelaku mengakui perbuatanya di antaranya mencekik korban selama durasi satu jam, membenturkan kepala ke dinding serta menginjak dada sebanyak 10 kali. Alasanya karena pelaku jengkel,” ujar Irwan Anwar, Sabtu (22/8)
Menurut Irwan, usai membunuh pelaku berpura-pura meminta bantuan penghuni kamar sebelah untuk mengecek kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas Inafis Polrestabes didapati kejanggalan yang mengarah ke pembunuhan. Berkat ketelitian anggota Resmob Polrestabes Semarang akhirnya pacar korban menguki bahwa dia telah membunuh kekasihnya
“Langsung kita pra rekontrunksi setelah ada pengakuan dari pelaku,”tuturnya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPIdana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman setidaknya 20 tahun penjara. (rs)