Home > EKONOMI & BISNIS > KA Blora Jaya Relasi Semarang-Cepu Beroperasi Kembali

KA Blora Jaya Relasi Semarang-Cepu Beroperasi Kembali

SEMARANG[Kampusnesia] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang kembali mengoperasikan kereta api (KA) lokal KA Blora Jaya Relasi Cepu-Semarang Poncol PP mulai Kamis 14 Oktober 2021, dari sebelunnya sempat berhenti akibat pandemi.

Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan pengoperasian kembali KA tersebut setelah mendapatkan izin dari DJKA selaku regulator dan masih mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 73 Tahun 2021.

“Dengan dijalankannya KA Blora Jaya ini berarti seluruh KA Lokal dan Aglomerasi yang berada di wilayah Daop 4 Semarang sudah beroperasi kembali,” ujarnya di Semarang, Selasa (12/10).

Menurutnya, KA Blora Jaya menggunakan rangkaian Kereta Ekonomi New Image dan New Image Difabel dengan kapasitas total 672 kursi.

“Namun saat ini PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang hanya menyediakan 70% kapasitas tempat duduk dari total yang tersedia yakni 471 kursi,” tuturnya.

Sedangkan tarif KA Blora Jaya, lanjutnya, tarif yang dijual dari Cepu-Semarang Poncol maupun sebaliknya hanya sebesar Rp50.000.

“Tiket go show dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access hingga 30 menit sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Dia menambahkan bagi masyarakat yang ingin menggunakan KA Blora Jaya wajib memenuhi persyaratan di antaranya wajib menunjukkan bukti vaksin Covid 19 minimal dosis pertama.

“Untuk anak yang berusia dibawah 12 tahun sementara masih tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api. Dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api,” tuturnya.

Terkait bukti vaksinasi Covid-19, lanjutnya, petugas akan cek melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding di stasiun.

“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin,” ujarnya.

Terkait Protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid 19 yakni, pelanggan diminta untuk memakai masker medis/masker kain 3 lapis yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak, dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 100 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *