Home > HEADLINE > Kasus Penyelundupan Barang Ekspor Di Jateng Naik 150%

Kasus Penyelundupan Barang Ekspor Di Jateng Naik 150%

SEMARANG[Kampusnesia]  – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas mengisyaratkan ada kenaikan sebesar 150% kasus penyelundupan barang-barang  ekspor dengan menggunakan pintu masuknya melalui bandara maupun pelabuhan, yang ada di wilayah Jateng.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan sepanjang masa pandemi Covid-19, ternyata tidak menyurutkan aksi penyelundupan barang-barang dari luar negeri.

Menurutnya, barang-barang yang diselundupkan itu sebagian besar adalah minuman keras dengan nilai barang mencapai Rp1,1 miliar dan nilai cukai sebesar Rp1,9 miliar. Selain itu juga ada beberapa peralatan elektronik berupa gawai dan laptop serta monitor komputer.

Selama pandemi, lanjutnya, tidak membuat orang menghentikan aksi penyelundupan dan malah semakin mengalami peningkatan.

“Jadi sejak awal 2020 sampai dengan 30 September 2021, ternyata selama pandemi pun masih banyak dan Alhamdulillah kinerja kita masih baik dan ini yang terbesar. Selama pandemi, data kita meningkat dan ini adalah yang terbesar. Peningkatannya dari sisi kualitas sebenarnya meningkat 150%,” ujar Anton di sela pemusnahan ribuan barang milik negara eks kepabeanan di kantornya, Selasa (12/10).

Dia menambahkan selama masa pandemi ada 642 penindakan yang dilakukan dan tercatat sebanyak 306 di antaranya diberi penindakan berupa sanksi administrasi, dan sisanya 65 berupa penindakan re-ekspor. Sementara untuk barang-barang sitaan yang diamankan, dan memiliki nilai ekonomi dilakukan pelelangan serta masuk ke kas negara.

“Kami juga melakukan hibah ke Pemprov Jateng sebanyak satu kontainer kedelai dan rotan, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan ratusan laptop kepada para akademisi di lingkungan perguruan tinggi,” tuturnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 57 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *