Home > HEADLINE > Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi Telah Menemukan Tanda Kekerasan Saat Otopsi

Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS, Polisi Telah Menemukan Tanda Kekerasan Saat Otopsi

                                Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

SURAKARTA[Kampusnesia] – Penyebab tewasnya GE, mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa mulai terkuak. Mahasiswa asal Keti, Dayu, Karangpandan, Karanganyar itu meninggal akibat tindak pidana kekerasan akibat pemukulan yang mengenai kepalanya.

Hal itu dikemukakan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dkonfirmasi, Selasa (26/10) siang.

Menurutnya, korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala sehingga hal itu yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

“Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak,” ujar Iqbal mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Menurutnya, otopsi dilakukan langsung Kabiddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Hasil otopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Untuk berapa titik saya belum bisa sebutkan,” ujar Kombes Iqbal.

Dia menambahkan hasil otopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil otopsi tersebut.

“Hasilnya keluar kurang dari sepekan,” tuturnya.

Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka. Namun demikian Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

“Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini Polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam Diksar tersebut. Disamping itu Polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

“Semua sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepat akan kami sampaikan hasilnya,” tutur Kabidhumas. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 40 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *