Home > EKONOMI & BISNIS > Perokok Diharapkan Berpartisipasi Berantas Rokok Ilegal

Perokok Diharapkan Berpartisipasi Berantas Rokok Ilegal

DEMAK[Kampusnesia] – Masyarakat konsumen rokok diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran dengan tidak mengkonsumsi rokok tanpa cukai.

Ketua Lembaga Perlindungan dan Pembinaan Konsumen Abdul Mufid mengatakan dengan tidak mengkonsumsi rokok ilegal maka secara langsung akan menghambat aktifitas peredaran rokok polos yang jelas – jelas berpotensi mengganggu kelangsungan rokok legal.

“Komoditas rokok legal atau bercukai memberi kontribusi besar kepada APBN dan APBD yang pemanfaatannya akan kembali  kepada masyarakat,” ujar Abdul Mufid dalam bincang pagi bertajuk Gempur Rokok Ilegal, Menimbang Manfaat dan Madlarat yang diselenggarakan Radio Suara Kota Wali (RSKW) Demak, Kamis (28/10).

Dalam acara yang disiarkan secara life dan dipandu Ahli Pers Dewan Pers, Drs Jayanto Arus Adi MM itu,  Mufid menuturkan selain mengintensifkan penindakan terhadap para produsen dan pengedar rokok ilegal diharapkan pemerintah juga melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa sumbangan cukai terhadap keuangan negara sangat besar sekali.

Menurutnya, kontribusi itu, pemanfaatannya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai macam program kesehatan dan sektor lainnya, sementara peredaran rokok ilegal sama sekali tidak memberi kontribusi kepada negara, hanya menguntungkan produsen saja.

Hasil cukai, lanjutnya, sebagian juga dikembalikan ke daerah yang pemanfaatannya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, oleh karena itu tepat sekali kalau aparat penegak hukum di daerah melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai.

Sementara itu, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang Syamsul Huda Sos MSi mengatakan agar rokok ilegal semakin sempit ruang peredarannya perlu digalakkan gerakan anti rokok ilegal secara massif dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat.

Menurutnya, agar semangat anti rokok ilegal tumbuh perlu dilakukan pendekatan partisipatif agar muncul motivasi dan kesadaran bahwa rokok ilegal hanya menguntungkan segelintir orang saja, pendekatan intruktif sebisa mungkin dihindari.

“Selain itu, juga perlu ditempuh langkah terobosan dengan mendekati para produsen rokok ilegal agar melegalkan usahanya, sehingga tidak ada lagi rokok ilegal, ini memang rumit tetapi perlu ditempuh demi kebaikan semuanya,” tuturnya. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 30 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *