Home > HEADLINE > OSJC 2021 Ex Wil Polwiltabes Semarang Ungkap 55 Laporan Polisi

OSJC 2021 Ex Wil Polwiltabes Semarang Ungkap 55 Laporan Polisi

SEMARANG[Kampusnesia] – Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan jajaran Ex Wil Polwiltabes Semarang dalam Ops Jaran Candi (OSJC) 2021 telah mengungkap 55 laporan Polisi kasus 3C, di antaranya 17 laporan Polisi merupakan pengungkapan TO dan 38 laporan Polisi adalah pengungkapan non TO operasi Jaran Candi 2021.

Menurutnya, dalam pengungkapan tersebut telah menangkap pelaku 3C sebanyak 43 orang pelaku. Dari 43 pelaku tersebut 39 orang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan 4 orang pelaku curras (pencurian dengan kekerasan).

Dia menambahkan, untuk barang bukti yang sudah berhasil diamankan berupa kendaraan roda enam  2 unit, kendaraan roda empat  3 unit, sepeda motor  45 unit, STNK  26 lembar,

BPKB  11 lembar, kartu Identitas  1 lembar,  uang tunai Rp800.000, Handphone  9 unit,  laptop: 1  unit, obeng 1 buah, dan kunci palsu 4 buah.

“Sedangkan secara keseluruhan, lanjutnya, telah mengungkap 25 laporan Polisi kasus 3C, di antaranya 6 laporan Polisi merupakan pengungkapan TO dan 19 laporan Polisi adalah pengungkapan non TO operasi Jaran Candi 2021,” ujarnya dalam kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC 2021 yang berlangsung di lapangan apel Polrestabes Semarang, Selasa (2/11).

Dia menuturkan secara keseluruhan dalam pelaksanaan operasi tersebut Polrestabes Semarang telah mengungkap 21 orang pelaku. Dari 21 pelaku tersebut 19 orang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan 2 orang pelaku curras (pencurian dengan kekerasan).

Dari hasil Operasi Jaran Candi 2021 tersebut Polrestabes Semarang telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat  2 Unit, sepeda motor  21 Unit, STNK  10 lembar,

BPKB  6 lembar, kartu Identitas  1 lembar,  uang tunai Rp500.000, Handphone 5 unit, laptop 1 unit, dan kunci palsu 4 buah.

Adapun modus operandi yang sering digunakan dalam kasus curanmor biasanya menggunakan kunci T atau dengan menggunakan kunci palsu dan TKP sebagian besar di pemukiman masyarakat. Sedangkan untuk modus operandi dalam kasus curat dengan cara pelaku masuk ke kediaman korban kemudian mengambil barang yang ada dirumah korban.

Salah satu korban curanmor Aprilianti (35), warga Gergaji Pelem Semarang menyampaikan, ucapan terimakasih atas kinerja pihak Kepolisian, sehingga sepeda motornya yang telah dilaporkan hilang dapat ditemukan dan telah ditangkap pelakunya, bahkan korban langsung menerima kunci dan motornya dari  Kapolrestabes Semarang.

Kegiatan Press Release Penggelaran Hasil OSJC 2021 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng melalui Virtual yang di Pimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK.

Dalam kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Polrestabes Semarang dilakukan secara tatap muka yang dihadiri oleh Kapolrestabes serta Kapolres Ex Wil Polwiltabes Semarang terdiri Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono SH SIK MH, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH dan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya SH, SIK MH.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang turut hadir dalam kegiatan press release terkait dengan pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2021 Polrestabes Semarang dengan sasaran pelaku curat, curas dan curanmor yang dilaksanakan dari 11 hingga 14 Oktober 2021. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 48 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *