SEMARANG[Kampusnesia] – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi resmi membuka Rakernis Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Jajaran Polda Jateng, bertempat di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (4/11).
Kegiatan yang mengususng tema “Melalui Rakernis Fungsi SPKT, Kita Tingkatkan Pelayanan Terpadu di Polda Jateng Menuju Polri Yang Presisi” itu, Irjen Ahmad Luthfi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng.
Kapolda mengingatkan peran SPKT selaku etalase Polri dalam melayani masyarakat, penampilan kantor dan petugas harus menjadi perhatian utama.
“Tapi ingat, masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah mereka yang butuh bantuan atau orang bermasalah. Penampilan itu penting, tapi untuk melayani masyarakat butuh ilmu psikologi,” ujarnya.
Menurutnya, ilmu psikologi yang dimaksud adalah kemampuan petugas untuk menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui. Petugas harus cepat memberikan solusi pelayanan bagi setiap pelapor.
Untuk itu, lanjutnya, petugas harus paham SOP (standard operating procedure) pelayanan Polri.
“Salurkan sesuai permasalahan mereka. Bila melaporkan tindak pidana, segera koordinasi dan arahkan ke fungsi yang berwenang,” tutur Kapolda.
Namun bila kejadian yang dilaporkan adalah masalah perdata, petugas harus bisa memberi penjelasan agar masyarakat mengerti dan puas pada penjelasan petugas Polri.
“Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah dan tidak menggurui itu kunci. Dengarkan permasalahan masyarakat dan jelaskan solusi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolda di hadapan puluhan petugas SPKT sejajaran Polda Jateng.
Cara komunikasi dan penjelasan yang baik, tututr Kapolda, secara psikologis amat bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.
“Maka dari itu, petugas Polri di SPKT haruslah polisi-polisi cerdas yang bisa memahami kondisi psikologi pelapor dan berjiwa melayani. Paling tidak, dengan keramahan pelayanan petugas, beban psikologis mereka dapat berkurang,” tutur Luthfi. (rs)