Home > HEADLINE > Pendirian Rumah Ibadah Jangan Jadi Ancaman Pemeluk Agama Lain

Pendirian Rumah Ibadah Jangan Jadi Ancaman Pemeluk Agama Lain

SEMARANG[Kampusnesia] –  Kehadiran rumah ibadah di sebuah kawasan jangan sampai menjadi potensi ancaman masyarakat di sekitarnya, termasuk ancaman keyakinan agama yang tempat ibadahnya tidak sama dengan tempat ibadah yang akan dibangun itu.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Jawa Tengah KH Drs Taslim Syahlan MSi mengatakan kalau masyarakat di dekat lokasi yang akan dijadikan pembangunan tempat ibadah merasa tidak terancam, termasuk tidak terganggu akidahnya maka hampir pasti tidak  akan ada penolakan pendirian rumah ibadah oleh masyarakat.

“Karena itu kami selalu mengingatkan kepada rekan-rekan sesama agamawan lintas agama agar selalu berupaya membangun interaksi positif  dengan lingkungannya,” ujar kiai Taslim di hadapan para tokoh agama dan insan pers Semarang, Senin (15/11).

Kiai Taslim mengatakan hal itu saat menyampaikan Pembinaan Manajemen Konflik dan Jurnalisme Damai yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Jateng di Hotel Grasia Semarang.

Menurutnya, interaksi positif tidak hanya dengan masyarakat atau jamaah rumah ibadah yang akan dibangun tetapi juga dengan warga non jamaah yang berlainan agama, sehingga semuanya merasa nyaman dan tidak ada gangguan atas hadirnya rumah ibadah baru itu.

Karena itu,lanjutnya, kesan ekspanaif  atas hadirnya rumah ibadah baru itu harus dihindari dan jangan memicu terciptanya situasi kompetitif antar umat beragama yang berlainan keyakinan itu.

Dia menambahkan, justru sebaliknya yakni suasana rukun, guyup, saling membantu dan melindungi dari berbagai macam gangguan harus diciptakan sehingga meski berbeda agama, para pemeluknya merasa terlindungi .

Jaminan aman itu, tutur kiai Taslim, menjadi kunci utama tidak adanya penolakan masyarakat, selain persyaratan legalitas dan normatif lainnya. Karena itulah, FKUB Jateng mendorong kepada FKUB Kabupaten/Kota agar selalu membangun interaksi positif dengan masing-masing jamaahnya.

“Kuncinya adalah rasa aman, termasuk aman dari gangguan keyakinan dari agama lain, FKUB selalu berupaya agar semuanya senantiasa memahami perbedaan yang ada,” tururnya. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 56 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *