SURAKARTA[Kampusnesia] – Pemerintah mulai menyalurkan santunan dampak sosial bagi masyarakat yang berada di lahan rencana Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang Fase 1.
Penyaluran dimulai dengan 72 penerima yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Joglo, Kota Surakarta, Selasa (16/11/2021).
Kegiatan tersebut dilanjutkan di tiga kelurahan lainnya hingga, 23 November 2021, meliputi Kelurahan Nusukan (244 penerima), Kelurahan Gilingan (221 penerima), dan Kelurahan Banjarsari (14 penerima).
Anggota Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang fase 1, Endro Hudiyono mengatakan ada sebanyak 551 warga yang menerima santunan dampak sosial atas rencana pembangunan jalur rel layang tersebut.
“Santunan itu diberikan bagi mereka yang punya bangunan di atas lahan Balai Teknik Perkeretaapian. Ada sekitar 551 di empat kelurahan,” ujarnya.
Dia menambahkan besaran santunan di masing-masing penerima ditentukan oleh Tim Terpadu melalui identifikasi, dan dilanjutkan kajian di Tim Appraisal independen.
“Ada beberapa hal untuk menentukan besarannya, di antaranya biaya mobilisasi bongkar bangunan, estimasi sewa rumah maksimal 12 bulan, nilai bangunan, dan tanam tumbuh,” tuturnya.
Anggota Sekretariat Tim Terpadu yang lain, Ilham Pribadi menambahkan, tahap sosialisasi hingga penyaluran santunan berjalan lancar.
“Tidak ada kendala. Kita sudah sosialisasi sejak Maret 2021. Meski sempat terkendala pandemi, Agustus kita lanjutkan lagi dan hari ini mulai penyaluran santunan,” ujarnya.
Penyaluran di hari pertama relatif lancar, bahkan warga terlihat antusias.
“Kami pastikan sesuai mekanisme yang ada. Warga datang membawa berkas persyaratan dan diverifikasi, lalu mereka mendapat buku tabungan masing-masing,” tuturnya.
Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya menuturkan total anggaran untuk santunan mencapai sebesar Rp32 miliar.
“Ini upaya penertiban dulu, kalau pembebasan lahan mulai tahun depan, itu yang ada di tanah KAI,” ujarnya.
Putu mengatakan untuk nilai santunan yang diberikan kepada setiap penerima tidak sama, tergantung dari sejumlah komponen yang dipertimbangkan, di antaranya nilai bangunan dan pohon yang tumbuh di tanah.
“Selain itu juga akan diberikan biaya sewa kurang lebih 12 bulan,” tuturnya.
Andeas Muji Rahayu, salah seorang penerima santunan mengaku merasa terbantu dengan adanya santunan tersebut. Sebelumnya, dia menghuni rumah permanen berukuran 4 x 7 meter persegi yang berdiri di atas lahan milik PT KAI.
“Ini sangat membantu, untuk mencari rumah. Kemarin itu permanen ukuran 4 x 7 meter persegi buat usaha rongsok atau daur ulang,” ujarnya.
Andreas kaget santunan yang diterimanya melebihi angka yang diperkirakannya. Bangunan rumahnya tersebut diganti dengan santunan sebesar Rp36,7 juta.
“Perkiraan saya dulu sekitar Rp20 jutaan, ini malah dapatnya Rp36 juta. Uang santunan tersebut akan dibuat mencari hunian baru sekaligus modal usaha,” tuturnya. (rs)