Home > HEADLINE > Anggota DPR RI Riyanta Mendesak Pemerintah Segera Tuntaskan Status Tenaga Honorer

Anggota DPR RI Riyanta Mendesak Pemerintah Segera Tuntaskan Status Tenaga Honorer

Kampusnesia.com, Jakarta – Anggota DPR RI Riyanta, SH Komisi II Fraksi PDI Perjuangan yang juga sebagai Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus angkat bicara soal Status Tenaga Honorer saat ini. Hingga memasuki masa akan berakhir nya pemerintahan Jokowi – Makruf amin persoalan Status Tenaga Honorer semakin tidak jelas persoalannya. Pasalnya hingga saat ini tenaga honorer belum juga dituntaskan dalam status ketenagakerjaan nya. Di Jumpai di Komlpek Gedung DPR RI Senayan Jakarta ( 18/8/22 ) Riyanta, salah satu Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini, dirinya mendesak supaya pemerintah Pusat hingga daerah segera menuntaskan tenaga honorer yang ada saat ini. Jika tidak dituntaskan segera, maka secara administrasi berdampak kurang baik, sebab mereka tenaga yang masih menyandang status tenaga honorer telah menanti lama untuk diangkat menjadi PNS.

Dirinya mencontohkan di Kabupaten Pati Jawa Tengah, Jabatan Bupati Haryanto – Syaiful Arifin akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 masih saja mengangkat tenaga honorer, padahal masa jabatannya hanya tinggal 3 hari lagi. Keparahan tersebut nampak ketika ditemukan seorang tenaga honorer berlatar belakang seoarang perawat justru ditempatkan di Sekolah Dasar. Ini akan menjadi polemik dan masalah kedepan, menurut nya tenaga honorer yang masih ada sisa yang terdahulu pada K2 wajib dituntaskan terlebih dahulu, kasihan mereka sudah menanti cukup lama, dirinya telah mengantongi data tenaga honorer yang ada di Kabupaten Pati Jawa Tengah tersebut, dalam data tersebut diantaranya terdapat seorang tenaga honorer tercatat sudah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 40 Tahun, mereka hingga saat ini masih juga belum diangkat dan ditetapkan sebagai PNS, Mereka kasihan sekali, jika tidak segera dituntaskan maka umur nya akan semakin habis.

Dalam penyelesaian ini, pemerintah tidak harus menggunakan Undang Undang ASN baru, jika masih saja menggunakan UU ASN baru maka mereka tidak mungkin lolos seleksi jika disandingkan dengan tenaga yang ada saat ini, perbandingannya. Pelamar saat ini lebih energik dibandingkan dengan para tenaga honorer yang sudah puluhan Tahun mengabdi, namun tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, secara pengalaman lebih baik dan tidak diragukan keilmuannya lagi, Terutama para Tenaga honorer pada satuan Tugas Satpol PP, tenaga Pendidik atau Guru dan juga termasuk tenaga perawat ini supaya segera diangkat untuk menjadi PNS, Terang nya. ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

* Artikel ini telah dibaca 272 kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *