Home > HEADLINE > Desa Kaliweneng Tanggungharjo Grobogan Menyandang Kampung Gotong royong

Desa Kaliweneng Tanggungharjo Grobogan Menyandang Kampung Gotong royong

Kampusnesia.com, Grobogan Jawa Tengah – Anggota DPR RI Komisi II Dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta, SH yang juga sebagai Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, Sabtu 20 Agustus 2022 meresmikan Kampung Gotong Royong yang berada di RT 06 RW 03 desa Kaliwenang Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan Propvinsi Jawa Tengah, kedatangan Riyanta salah satu legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendapatkan sambutan meriah dari tokoh masyarakat desa Kaliwenang Sonaji dan tokoh desa lainnya. Warga desa telah menanti cukup lama atas kehadiran politikus dari PDI Perjuangan Wilayah Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ( Kabupaten Grobogan, Blora dan Pati Serta Rembang ).

Dalam Sambutan nya Tokoh desa Kaliwenang Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan Sonaji mengatakan Desa Kaliwenang telah menyandang sebutan desa Kampung Gotong Royong akan diresmikan oleh bapak Riyanta Dewan Pusat, dengan tujuan agar masyarakat desa selalu bersatu dalam wadah Kegotong Royongan. Hal yang berat nanti akan menjadi ringan apabila persoalan atau hal yang berat akan ringan jika beban akan diangkat secara bersama sama atau gotong royong. Gotong Royong ini sifatnya luas, mulai dari kesosialan, Seni Budaya, gugur gunung, pembangunan desa dan lain sebagainya. Dengan adanya kehadiran dari Anggota DPR RI Riyanta ini dapat memberikan semangat dan motivasi masyarakat desa. Sebab Sifat Gotong Royong jika tidak dilestarikan maka akan terkikis hilang, maka dari itu dengan adanya dorongan atas kehadiran dari politikus PDI Perjuangan Riyanta ini warga desa kembali bersemangat untuk membangun Kegotong Royongan, Sehingga pada kesempatan ini dirinya diminta untuk meresmikan desanya menjadi desa pelopor Kampung Gotong Royong,tegasnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Riyanta dalam Sambutannya menyampaikan merasa haru atas kreatifitas warga desa yang masih menjunjung tinggi sifat kegotong Royongan. Menurutnya, sifat Kegotong Royongan telah sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila, negara Indonesia merdeka mengedepankan sifat kegotong Royongan, sehingga sifat kegotong Royongan akan mempersatukan kekuatan Warga desa. Dengan mengucap Bismillah, maka Kampung Gotong Royong yang ada di desa Kaliwenang Kecamatan Tanggungharjo Grobogan sah untuk diresmikan, peresmian di tandai dengan pemotongan tumpeng beserta ayam ingkung untuk disantap bersama warga desa,Terangnya.

Kades Kaliwenang Bayu Sugiharto dan ibu Triana mengapresiasi warga desa Kaliwenang khusus nya di RT 06 RW 03 yang telah mendeklarasikan Kp. Gotong royong, dengan adanya semangat hari kemerdekaan dan menjaga budaya Gotong Royong untuk lingkungan yang sehat. Hanya saja Kp. Gotong Royong khusus nya di lingkungan tersebut akhir akhir ini terganggu persoalan kebisingan dari pabrik Semen Grobogan karena suara bising pabrik sangat mengganggu penduduk desa. Keberadaan pabrik semen letaknya persis berjejer dengan rumah penduduk, hanya terdapat sekat tembok yang terbuat dari beton, Dulu pihak management pabrik berjanji akan menjaga dampak yang diakibatkan dari kegiatan pabrik, namun kenyataannya berbeda. Selain suara bising juga debu berhamburan, apalagi dikala musim hujan lingkungan terkena banjir. Dengan persoalan tersebut warga desa meminta supaya persoalan dapat di bantu oleh Anggota DPR RI Riyanta, Katanya.

Menjawab persoalan tersebut Riyanta mengatakan pihak desa supaya mendapatkan AMDAL terkait dokumen AMDAL itu sudah mengikat, jika tidak maka pabrik dapat di tinjau lagi keberadaannya. Silahkan Documen AMDAL di dapatkan, nanti dapat dipelajari bersama, akan saya dampingi hingga tuntas. Apakah didalam dokumen AMDAL mengatur dalam kontek dampak yang ditimbulkan apa tidak. Politik itu kepentingan, dirinya berkeinginan warga berfikir secara cerdas dan profesional, silahkan warga desa bergerak, untuk mendapatkan dokumen AMDAL tersebut, AMDAL bermula di kantor desa, selebihnya ada di Kantor Lingkungan hidup Kabupaten Grobogan hingga Propinsi, silahkan pihak warga desa untuk bersurat ke pihak pabrik, jangan model rame rame, pergunakan dengan bersurat yang santun, pungkasnya, nanti pihak desa diminta supaya semua perangkat dari kepala desa, BPD, Ketua RT RW dan tokoh untuk berkumpul bersma membahas Amdal terkait keberadaan Pabrik Semen Grobogan tersebut, ( Laporan Wartawan Nur Indah57 ).

* Artikel ini telah dibaca 221 kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *