Kampusnesia.com, Semarang Jawa Tengah – Kebakaran yang melanda Ruko Simpang Lima Plaza Blok F No 8, 9, 10 Kel Peleburan Kec. Semarang Selatan yang menghanguskan Sebuah Ruko Penyewaan Sepeda listrik pada Rabu (26/10/2022) pukul 04:00 WIB
Ruko Simpang Lima Plaza Blok F No 8, 9, 10 Kel Peleburan Kec. Semarang Selatan terbakar, Rabu (26/10/2022) pukul 04:00 WIB. Akibat kejadian ini diperkiraan 50 sepeda listrik terbakar, Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik
Kapolsek Semarang , Kompol Untung Kistopo menerangkan awal yang mengetahui kejadian ini keamanan ruko bernama Warsito, warga Kelurahan Lamper Tengah. Bermula saat saksi berada di sekitar lokasi kejadian dan melihat ada asap yang berasal dari dalam blok F, sekitar pukul 03:00 WIB.
“Kemudian saksi memberitahu saksi lainnya untuk mengecek sumber asap tersebut dengan menggunakan senter. Setelah dicek mendapati bahwa 3 Ruko Blok F No 8, 9 dan 10 terbakar dan mengeluarkan asap banyak,” katanya.
Selanjutnya, mereka berdua mencoba untuk memadamkan api. Akan tetapi api semakin membesar, hingga kemudian menghubungi pemadaman kebakaran Kota Semarang. Pihak kepolisian yang mendapat laporan juga telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan para saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tempat tersebut digunakan untuk mengisi ulang/ charge baterai sepeda listrik, sewaktu mengisi ulang/charge tidak ada yang menjaga tempat tersebut” katanya.
Menurut keterangan saksi, Kapolsek juga menerangkan tiga ruko tersebut disewa korban untuk menitipkan sepeda listrik yang biasa nya disewakan di area simpang lima. Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran ke lokasi melakukan penyemprotan menggunakan lima mobil Pemadam.
“Kerugian materiil diperkiraan 50 sepeda listrik terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutupnya, ( Laporan Wartawan Nur Indah Fajri ).