Home > HEADLINE > Ombudsman RI Jateng Menerima Kunjungan Kerja Ombudsman Denmark Terkait Pelayanan Publik Disabilitas Di Kota Semarang

Ombudsman RI Jateng Menerima Kunjungan Kerja Ombudsman Denmark Terkait Pelayanan Publik Disabilitas Di Kota Semarang

Kampusnesia.com, Semarang Jawa Tengah –  Ombudsman Denmark menyambangi rumah sahabat komunitas disabilitas di Kota Semarang yang berlokasi di Jl. MT Haryono No 266. Kebon Agung Semarang Timur (15/11/2022)

Ombudsman Denmark dalam kunjungan nya ke Kota Semarang didampingi oleh Ombudsman RI Jateng & Ombudsman RI Jakarta

Selaku Direktur hubungan internasional Ombudsman Denmark Klavs Kinnerup Hede setibanya di rumah sahabat komunitas disabilitas dirinya melihat beberapa kerajinan tangan.

Di lanjutkan memantau kegiatan dari rumah sahabat komunitas disabilitas , kegiatan nya tersebut meliputi kelas memasak, kelas bahasa, kelas menjahit, kelas mebel, kelas etika

Dalam kedatangannya Ombudsman Denmark di Rumah sahabat komunitas disabilitas di Kota Semarang, disambut oleh penampilan alunan musik angklung & pembacaan puisi oleh saudari. Yeni Endah

Kegiatan kunjungan Ombudsman Denmark di rumah sahabat komunitas disabilitas Semarang, dibuka secara langsung oleh. Johanes Widiyantoro selaku Pimpinan Ombudsman RI Jakarta & Didik Sugiyanto selaku pembina dari Rumah Sahabat Komunitas Disabilitas Semarang

Johanes Widiyantoro selaku Pimpinan Ombudsman RI Jakarta mengatakan “mengucapkan terima kasih kepada pihak ombudsman RI Jateng, bisa mendampingi bapak Klavs dari Denmark, merupakan bagian perencanaan kedepan, di tahun ini masih mengembangkan beberapa program, problem yang di hadapi di lapangan”

” Dengan Kunjungan ini bisa memberikan inspirasi kami untuk kedepannya mengembangkan program lebih lanjut, bahwa kami menyakini, bahwa ini tidak ada masalah, kami melihat berinisiatif. Kami bicara hak disabilitas.” lanjutnya

“Harapannya dengan keterlibatan kita agar proses nya lebih cepat, pemerintah agar bisa memenuhi hak disabilitas”ujarnya

“Disabilitas harus ada pendampingi, sahabat, atau jejaring jika mengalami diskriminasi. Karena menjadi bagian penting, kami jemput bola tidak diam menunggu di kantor saja” imbuhnya

Sementara itu Klavs Kinnerup Hede selaku Direktur hubungan internasional Ombudsman Denmark menuturkan ” tujuan kunjungan kerjanya untuk meneruskan kerja sama yang ada di Ombudsman RI, untuk memenuhi hak disabilitas

Dalam kunjungan ini, tidak hanya ke kantor-kantor saja, melihat kehidupan secara nyata di Semarang. Kasus dari Muhammad Baihaqi yang mengalami diskriminasi saat pendaftaran CPNS merupakan kasus yang tidak menyenangkan, mendapatkan bantuan dari Ombudsman sehingga terselesaikan dengan baik” Katanya

Muhammad Baihaqi pria asal Pekalongan yang mengalami diskriminasi saat pendaftaran CPNS, memberikan sharing sesi kepada awak media mengatakan ” Sudah hampir tiga tahun berjuang, berjibaku dibantu banyak pihak, kemudian yang terakhir melalui jalur hukum di tingkat Mahkamah Agung sudah keluar surat putusan di akhir tahun 2021

Yang melalui jalur hukum di tingkat Mahkamah Agung tersebut sudah memenangkan gugatan kami yang terkait masalah CPNS” Tuturnya

“Satu tahun setelah surat putusan keluar sudah ada perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah ada etikad baiknya memberikan solusi, satu formasi khusus PPK Guru bagi saya”ujarnya

“Kemarin baru selesai pendaftaran PPK Guru di tanggal 13 November untuk informasi selanjutnya masih menunggu kabar dari. Pemerintah Pusat& Pemerintah Daerah, sekaligus menunggu SK nya tersebut” ungkap Muhammad Baihaqi pria asal Pekalongan kepada awak media (15/11)

“Keseharian saya mengajar sebagai guru di Sekolah swasta di Pekalongan, sambil terus berjuang karena perjuangannya panjang mengawal proses hukumnya ke Mahkamah Agung , upaya melalui media juga sempat masuk di news room Mata Najwa” imbuhnya

“Di Bulan Juni 2022, kemarin saya berhenti mengajar karena pengurangan tenaga pengajar” Pungkasnya

(Laporan : Nur Indah Fatjriati)

* Artikel ini telah dibaca 51 kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *