Bawaslu Jateng: KPU Kurang Transparan Soal Data Pemilih
SEMARANG[Kampusnesia] – Komisis Pemilihan Umum (KPU) mulai mengerahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan coklit dari bahan data pemilih yang tercantum dalam Formulir Model A-KWK di setiap TPS. Saat ini Pilkada serentak lanjutan 2020 masuk dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu
Read More