Kontraktor Yang Garap Proyek Molor Bakal Terkena Sanksi Denda
SEMARANG[Kampusnesia] - Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang denga tegas memberikan sanksi denda terhadap kontraktor yang molor menyelesaikan proyek pembangunan di wilayahnya, seperti proyek pelebaran Jalan WR Supratman Semarang. “Batas akhir pengerjaan proyek pelebaran Jalan WR Supratman pad 12 Desember 2017. Kami berikan sanksi denda hingga pengerjaan
Read More