KAI Keluarkan Syarat Terbaru Bagi Calon Penumpang
SEMARANG[Kampusnesia] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang kembali memberikan kebijakan baru untuk persyaratan naik kereta api, dengan memperbolehkan anak-anak usia dibawah 12 tahun naik kereta api mulai 22 Oktober 2021, setelah sebelumnya dilarang. Kebijakan itu menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Read More