Fatwa MUI Vaksinasi Tidak Batalkan Berpuasa
JAKARTA[Kampusnesia] - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa di bulan Ramadhan mendatang. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dikeluarkannya fatwa ini memberikan kepastian bagi umat Islam yang akan berpartisipasi dalam program vaksinasi dalam bulan Ramadhan. Fatwa MUI tersebut, lanjutnya, memutuskan bahwa vaksinasi
Read More