Polda Jateng Tangkap Pengguna Sabu Dan Sita Sabu 353,99 Gram
JEPARA[Kampusnesia] - Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus dua pengguna narkobab. Dari dua pelaku warga Jepara itu disita barang bukti seberat 353,99 gram, Senin (8/11). Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian SIK SH MH mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan narkoba di wilayah Jepara. Menurutnya, setelah
Read More