DEMAK[Kampusnesia] – Dinsos P2PA bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak menggelar Operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara rutin dua bulan sekali.
Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Tatik Rumiyati mengatakan sasaran operasi ini meliputi anak jalanan, termasuk anak punk, gelandangan dan pengemis (gepeng).
Rabu lalu, operasi mulai digelar dana kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban dan penegakkan hukum rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali dan pada hari-hari penting.
“Kami melakukan penertiban dengan sasaran anjal, gepeng dan anak punk yang mulai menjamur di sekitar Masjid Agung Demak, Alon-Alon Simpang Enam Demak, Pasar Bintoro dan sekitar Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu Demak,”ujar Tatik di Demak, Minggu (3/3).
Kabid Rehabilitasi Sosial M Romli didampingi Kasi Rehab dan Penyandang Disabilitas Dinsos P2PA Kabupaten Demak Agnes menuturkan keberadaan anjal, gepeng dan anak punk di sejumlah titik di sekitar Masjid Agung Demak dan Traffic Light cukup mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan oleh Dinsos P2PA Kabupaten Demak, yang diharapkan mereka tidak kembali ke jalanan lagi. Bagi mereka yang diketahui warga dari luar Demak atau daerah lain akan dipulangkan ke kampung halamannya,’ tuturnya.
Menurutnya, dari pengalaman yang dialami sebelumnya, banyak gepeng yang terjaring adalah warga dari luar Demak, atau dari daerah lain. Untuk mereka ini Dinsos P2PA Demak akan kordinasi dengan dinsos daerah setempat untuk memulangkan mereka. (Faidlul Atiq/rs)
