Jokowi Tak Akan Tabrak Prosedur Hukum Dalam Pembebasan ABB
JAKARTA[Kampusnesia] - Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menabrak prosedur hukum dalam proses hukum pembebasan ustadz Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Presiden Jokowi dalam penjelasaannya tentang pembebasan ABB memberikan penjelasan bahwa aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan untuk membebaskan Ustaz ABB. Jokowi menuturkan
Read More