Home > EKONOMI & BISNIS > AGRIBISNIS > Natsir Himbau Industri Di Wilayah Demak Harus Taati Aturan

Natsir Himbau Industri Di Wilayah Demak Harus Taati Aturan

DEMAK[Kampusnesia] – Pemkab Demak mengisyaratkan kepada industri di wilayahnya agar mentaati peraturan khususnya pengelolaan dan pembuangan limbah, sebagai upaya mengindari terjadinya pencemaran di lukungan sekitar.

Bupati Demak HM Natsir mengatakan aktivitas pabrik di wilayahnya harus mentaati aturan terkait pengelolaan dan pembuangan limbah, guna menghindari terjadinya pencemaran.

Bahkan, lanjutnya, tidak segan-segan mencopot ijin usaha jika perusahaan masih membandel membuang limbah tidak sesuai aturan dan mengotori lingkungan sekitarnya.

“Saya sebagai pemimpin pada Pemerintah Kabupaten Demak, sudah mempermudah perijinan, semua dapat dinikmati, sehingga saya minta agar para pemilik perusahaan untuk lebih memperhatikan limbah pabriknya,” ujarnya saat menghadiri pembukaan Pabrik Pupuk Saprotan Utama, di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (24/1).

Selain bisnis, dia menambahkan para pengusaha diharapkan mampu bersama memperhatikan limbah dan agar dapat mengelola dengan baik, bahkan sangat baik kalau dapat dfimanfaatkan sebagai pupuk maupun diolah menjadi gas.

Menurutnya, pihak telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengawasi persoalan limbah secara periodic dan ke depan dinas lingkungan hidup, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan secara periodik. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 69 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *