Home > EKONOMI & BISNIS > Pemprov Jateng Dengan ATR BPN Bentuk Tim Penyelamat Aset Negara

Pemprov Jateng Dengan ATR BPN Bentuk Tim Penyelamat Aset Negara

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemprov Jateng menggandeng Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membentuk tim khusus penyelamat aset negara yang ditargetkan proses penyelesaian legalitas seluruh aset rampung pada 2023.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.

“Kita membutuhkan bukti aset milik negara yang pernah ada, sehingga bekerja sama dengan ATR BPN, diharapkan aset negara bisa diselamatkan, meski prosesnya yang tidak mudah, dari segi hukum,” ujarnya usai upacara HUT Agraria dan Tata Ruang di Kanwil ATR BPN Jateng, Selasa (24/9).

Menurutnya, sengketa lahan sering menjadi persoalan pelik, bahkan Pemprov Jateng sebelumnya juga menghadapi persoalan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang. Namun, berkat perjuangan hukum sekitar enam tahun akhirnya Pemprov Jateng berhasil memenangkan sengketa lahan itu dan kini memegang sertifikat lahan yang luasnya mencapai 237 hektare itu.

“Berangkat dari pengalaman itu, pendataan menjadi penting. Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting. Yakni meyakinkan seluruh aset milik negara harus terurus dengan baik, minimal bersertifikat. Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika hingga ada yang menggugat, kita sudah ada pegangan,” tuturnya.

Ganjar menuturkan masih banyak aset negara hingga saat ini bersertifikat. Untuk menangani itu Ganjar mengatakan perlu crash program atau percepatan dengan menggandeng Kanwil ATR BPN Jateng untuk mendata dan mengurus legalitas.

“Ini masih banyak yang belum, sehingga kalau ada crash program ini akan lebih baik. Kalau perlu tidak usah bayar, untuk negara kita berikan. Kalau perlu ada tim khusus yang menangani ini. Ke depan kita bisa cepat jika harus menggunakan tanah tersebut,” ujarnya.

Legalitas lahan, tutur Ganjar, sangat urgen, karena beberapa kali ketika diperiksa BPK mempertanyakan soal aset. Bahkan yang bakal dilegalkan termasuk lahan jalan, waduk, rel kereta api, garis pantai dan lainnya.

“Dengan demikian, dibutuhkan upaya mensertifikatkan aset-aset negara itu. Kita mengukur kekuatan yang ada di lapangan. Pemda mencatatkan data aset negara lebih dulu dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, tim khusus untuk menangani legalitas aset negara tersebut memang sangat penting keberadaannya, sebagai upaya untuk menghidari poyensi tinbulnya persoalan ke depan.

Kepala Kanwil ATR BPN Jateng Jonahar mengatakan selain bersama Pemprov, pihaknya juga memerlukan bantuan pendataan dari Pemkab maupun Pemkot.

“Pendataana memang sudah dilaksanakan dan targetnya legalitas aset negara untuk wilayah  Jateng bakal rampung 2023. Kami memang kerja cepat, karena hasilnya akan dijadikan percontohan kinerja secara nasional,” tuturnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 54 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *