Tjahyo Ajak Masyarakat Jateng Tekan Pemilih Ganda
DEMAK[Kampusnesia] - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo membatalkan surat undangan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo Semarang Timur untuk Pilgub Jateng, setelah tiga tahun terakhir domisilinya pindaah di Jakarta. Mantan Sekjen DPP PDIP itu, selain melakukan pembatalan surat undangan coblosan di Semarang, juga melakukan pemantauan di TPS 2 Kadilangu, Rabu (27/6). “Sebagai
Read More