Home > HEADLINE > Pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok Semarang Molor Lagi

Pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok Semarang Molor Lagi

SEMARANG[Kampusnesia] –  Pembangunan wisata Kampung Bahari Tambaklorok Semarang mengalami kemunduruan hingga saat ini belum kunjung rampung, dari sebelumnya diproueksikan April 2019 sudah dioperasikan.

Realisasi progres pembangunan Kampung Bahari itu, masih mengalami hambatan akibat dua lahan belum dilakukan pembebasan.

Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman Strategis (PKPS), Pramihardi Nur Cahyono mengatakan pembangunan bahkan sempat terhenti akibat ada lahan yang belum dibebaskan, sedangkan proges pembangunan harus dikebut, meski batas jadwal selesai pun sudah tidak lagi diperpanjang.

Menurutnya, ada enam rumah yang masih berdiri pada lahan yang akan dijadikan sebagai infrastruktur jalan, di antaranya telah sepakat untuk dilakukan pembebasan lahan. Bahkan empat bidang tersebut juga telah menerima dana kompensasi pembebasan lahan pada pekan lalu. Sedangkan, dua lahan lainnya masih dalam negosiasi antara pemilik bangunan dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sebelumnya, lanjutnya, diperkirakan pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan selesai akhir Juli ini. Bahkan pihaknya juga telah merencanakan untuk melanjutkan proyek tersebut pada Agustus hingga September 2019. Namun, melihat kondisi yang ada saat ini, penyelesaian pembangunan Kampung Bahari dimungkinkan akan mundur.

“Sebetulnya kami rencanakan dua bulan untuk penyelesaian, tapi melihat perkembanhan terakhir sepertinya agak geser. Kami belum memberikan informasi pastinya,” ujarnya, Selasa (30/7).

Dia menuturkan kontrak pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok sebenarnya sudah habis. Namun, masih ada masa pemeliharaan hingga 27 Oktober 2019. Pada masa pemeliharaan itu bermaksud untuk bisa menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini masih terkendala pembebasan lahan yang diharapkan proyek ini bisa rampung sebelum masa pemeliharaan habis.

“Dengan masa pemeliharaan ini, kami menyelesaikan infrastruktur jalan, rencananya seperti itu, sehingga  kami mendorong Pemkot dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk bisa segera menyelesaikan proses pembebasan lahan,” tuturnya.

Setelah masa pemeliharaan, dia menambahkan segera menyerahkan kepada Pemkot Semarang dan masyarakat setempat untuk melakukan perawatan infrastruktur, sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kepala DPU Kota Semarang, Iswar Aminudin menuturkan dari enam bangunan yang masih berdiri, empat di antaranya sudah terselesaikan. Mereka juga sudah mulai membongkar bangunannya masing-masing.

Namun,lanjuitnya,  dua bangunan lainnya masih belum dapat bersepakat dengan alasan kompensasi yang diberikan Pemkot dinilai belum cocok.

“Tinggal dua lahan. Sebenarnya, kami sudah melakukan langkah-langkah sesui dengan prosedur, tapi mereka belum mau,” ujar Iswar.

Menurutnya,  saat ini pihaknya masih berkonsultasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan pembebasan dua lahan tersebut. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 299 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *