Home > HEADLINE > Kejati Jateng Realisasikan Kerjasama Progam Jaksa Menyapa Dengan LPP RRI

Kejati Jateng Realisasikan Kerjasama Progam Jaksa Menyapa Dengan LPP RRI

SEMARANG[Kampusnesia] – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng merealisasikan kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Semarang untuk mewujudkan program acara dialog interaktif yang kemas dalam tema Jaksa Menyapa.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua pihaknya itu dilaksanakan di Kantor Kejati Jeteng, di Jalan Pahlawan Semarang, oleh Kakajti Jateng Sadiman dan Kepala LPP RRI Semarang I Made Ardika, Kamis (18/1).

Kepala Kejati Jateng Sadiman mengatakan dengan progam dialog yang diluncurkan itu, diharapkan masyarakat dapat proaktif menanyakan permasalahan hokum, bahkan  melalui dialog interaktif, masyarakat juga bisa mengadukan jaksa tercela.

“Justru, melalui dialog interaktif ini akan semakin trasparan dan terbuka. Kalau masyarakat mengetahui ada Jaksa tercela, saat dialog bisa disampaikan,” ujarnya selepas acara tersebut.

Dengan progam dialog Jaksa menyapa ini, lanjutnya, juga untuk memberikan penerangan hukum dan mengetahui problem yang dihadapi masyarakat dan sekaligus untuk menyanggah image Jaksa di masyarakat yang seolah arogan, harus dihormati dan disanjung.

Sadiman didampingi Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Bambang Haryanto menuturkan melalui dialog itu juga diharapkan masyarakat mengerti, Jaksa itu ramah. Tidak seperti ‘ndoro jekso, (tuan jaksa), yang harus dihormati dan diagungkan

Menurutnya, antusias program Jaksa Menyapa akan disiarakan melalui RRI yang bisa menjangkau masyarakat luas, mweski di daerah terpencil sekali pun. Program itu sengaja tidak di unggah lewat media social, mengingat sebagaimana diketahui banyak kabar tidak benar alias hoax tersiar lewat media social (Medsos)’.“Ini berbeda dengan RRI yang 100% dapat dipercaya dan bisa difengar di sepenjuru tanah air,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Semarang I Made Ardika mengatakan dialog interaktif ini merupakan kesempatan baik bagi masyarakat yang hendak berkonsultasi masalah hukum.

Namun, dia menambahkan diharapkan masyaralay dapat menyampaikan infomasi yang benar dan fakta atau sesuai kenyataan sertabukan berita hoax. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 260 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *