Home > HEADLINE > Masjid Agung Demak Tetap Gelar Sholat Taraweh Dan Ied Di Tengah Pandemi Covid-19

Masjid Agung Demak Tetap Gelar Sholat Taraweh Dan Ied Di Tengah Pandemi Covid-19

DEMAK[Kampusnesia] – Takmir Masjid Agung Demak bakal tetap menyelenggarakan jamaah sholat taraweh pada ramadlan dan sholat idul Fitri 1441-H, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ketua Bagian Personalia dan Standar Pelayanan Internasional/ISO Masjid Agung Demak, KH Mahali mengatakan kepastian akan menyelenggarakan jamaah sholat taraweh dan sholat Idul Fitri itu diputuskan dalam rapat takmir masjid Agung Demak, Kamis (16/4).

“Kegiatan amalan selama bulan puasa  ramadlan di Masjid Agung Demak tahun ini tetap diselenggarakan, agendanya sama dengan tahun lalu. Hanya satu agenda yang tidak diprogramkan, yakni pengajian Nuzulul Qur’an,” ujar kyai Mahali di Demak, Jum’at (17/4)

Menurutnya, ditiadakannya program pengajian umum itu karena agenda ini sangat berpotensi menciptakan kerumunan massa yang tidak bisa disiasati atau dikendalikan melalui upaya physical distance (jaga jarak).

Hal ini, lanjutnya berbeda dengan sholat taraweh dan idul Fitri yang dalam prakteknya masih bisa disiasati melalui pengaturan physical distance dan pemenuhan ketentuan protokol kesehatan serta tidak mengikutsertakan jamaah dari kalangan anak-anak.

“Dalam pengajian umum physical distance sulit dilakukan, karena itu agenda ini tidak diprogramkan,” tuturnya.

Dia menambahkan kegiatan lainnya yang memunculkan kerumunan massa tetapi masih bisa dikendalikan melalui pemenuhan standar protokol kesehatan dan keamanan adalah agenda pengajian kitab kuning, tadarus Al Qur’an dan iktikaf malam likuran setelah puasa ramadlan berlangsung 15 hari.

Karena itulah, tutur kyai Mahali, program kegiatan ini tetap diprioritaskan untuk dilaksanakan, hanya saja jamaahnya dituntut untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Seluruh kegiatan itu bisa diikuti oleh masyarakat umum, termasuk dari luar kota dengan syarat memenuhi standar protokol kesehatan dan keamanan, bagi jamaah yang ketika diukur suhu badannya di atas 37 derajat tetap bisa mengikuti kegiatan, namun  ditempatkan di ruang khusus.

“Biasanya kegiatan ramadlan di masjid agung Demak juga diikuti jamaah dari luar Demak, terutama iktikaf malam likuran, kami berharap ketentuan ini bisa dipahami oleh semuanya,” tuturnya. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 628 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *