Home > HEADLINE > Gubernur Dan Bupati/Walikota Se-Jateng Siapkan Terapkan Kurikulum Antikorupsi

Gubernur Dan Bupati/Walikota Se-Jateng Siapkan Terapkan Kurikulum Antikorupsi

SURAKARTA[Kampusnesia] – Bupati dan Walikota se-Jateng bersepakat untuk menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah, sebagai upaya untuk agar mereka menjadi benteng kelak setelah dewasa.

Dengan adanya pendidikan antikorupsi sejak di bangku sekolah, peserta didik memiliki jiwa antikorupsi yang akan menjadi benteng kelak ketika mereka dewasa atau menjaga pejabat tidak melakukan korupsi.

Kesepakatan para bupati dan walikota itu dituangkan dalam penandatanganan implementasi pendidikan anti korupsi Bupati/Walikota se-Jawa Tengah yang berlangsung di sela-sela Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Bale Tawang Arum, Surakarta disaksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai inisiator dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jum’at (27/9).

Pada kesempatan itu, Ganjar meminta upaya-upaya pencegahan korupsi tidak menunggu pelatihan di dalam kelas yang dilakukan KPK, tetapi juga pemerintah maupun masyarakat.

Menurutnya, ada beragam cara. Misalnya membentuk agen antikorupsi yang bisa dilepas di tengah masyarakat. Cara-cara formal maupun non formal dengan metodologi yang tepat, agar bisa menjadi rule model di berbagai daerah.

“Kita juga dorong perguruan tinggi untuk program KKN-nya tematik, bicara anti korupsi. Sosialisasi antikorupsi bisa ke sekolah, memasukkan ke kurikulum. Di TK misalnya dengan membuat permainan-permainan,” ujarnya.

Saat meninjau stan-stan yang ada, Ganjar pun menemui sekumpulan siswa-siswi yang tengah asyik mengikuti beragam permainan didampingi oleh staf KPK. Bahkan menemui siswa Rakha dan Andra.

Kepada kedua siswa kelas 2 SD itu, Ganjar mempraktikkan cara pembelajaran antikorupsi kepada anak-anak.

“Kalau temanmu menyontek saat ulangan, apa yang kamu perbuat?,” tutur Ganjar.

“Dinasehati. Kalau dia masih membandel, laporkan ke guru,” kata Andra.

“Kalau ada tumbler milik temanmu ditinggal dikelas. Apa yang kamu lakukan?,” tanya Ganjar lagi.

“Tidak mencurinya. Karena, mencuri itu perbuatan sangat jahat. Pemiliknya kita beritahu kalau tumblernya ketinggalan di kelas,” jawab Rakha disambut tepuk tangan teman-teman dan oleh orang nomor satu di Jateng itu, ia pun diberi hadiah buku bacaan.

Ganjar menyadari untuk menjadi bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota butuh biaya tinggi. Akan tetapi, untuk mengembalikannya, jangan sampai salah langkah dengan melakukan korupsi.

“Jika mengembalikannya dengan cara yang tidak baik, ya kena KPK,” ujar Ganjar.

Menurtutnya, saat ini ada 23 sekolah sebagai pilot project sekolah berintegritas dan mulai berkembang menjadi 367 sekolah yang mendaftar secara sukarela. Dari 367 itu, 160 di antaranya SMA Negeri. Sekolah berbasis kurikulum antikorupsi tersebut bakal mendapat pengawalan khusus dari KPK. Penerapan kurikulum itu mulai jenjang SD hingga SMA.

“Ini sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK. Kita akan pelajari dan diterapkan di sekolah,” tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.

Saat ini, lanjutnya, PK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mengumpulkan kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Jateng. Ke-23 sekolah percontohan itu ke depan akan memaparkan kurikulum tersebut secara berkala.

“Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel (mata pelajaran) pada akhir tahun ini,” tuturnya.

Kurikulum antikorupsi yang akan disisipkan di antaranya tak ada lagi biaya sekolah di luar prosedur, menyisipkan materi antikorupsi di setiap mata pelajaran, membuat slogan-slogan antikorupsi, hingga merevisi peraturan yang membuka peluang untuk korupsi.

“Guru-guru yang sudah menyusun silabus atau perencanaan pengajaran antikorupsi yang dimasukkan ke Mapel akan menyampaikan itu. Teman-teman nanti mengembangkan draft dari KPK,” ujar Jumeri.

Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK Anissa Rahmadhany menuturkan KPK telah menyiapkan draft sebagai acuan penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di setiap mata pelajaran.

“Kita sedang mengerjakan proses implementasi karena masih butuh sinergi. Misalnya di PKN, di pendidikan karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian kita melakukan sosialisasi lewat media-media kekinian, lewat film pendek misalnya,” tuturnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 60 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *